Polsek Pekalongan Bekuk Buronan Curanmor

Polsek Pekalongan Bekuk Buronan Curanmor

Medialampung.co.id - Setelah 2 bulan melakukan pencarian, Polsek Pekalongan Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor.

Tersangka yang diamankan adalah AS (24) warga Kecamatan Sekampungudik Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat pada 26 Juni 2020.

Modusnya, tersangka bersama seorang rekannya mengambil sepeda motor milik

Samin (42) warga Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah saat diparkir di tepi jalan Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan. Tersangka mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kontak menggunakan kunci leter T.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan petugas Polsek Pekalongan dibantu Polsek Wayjepara mengamankan tersangka saat melintas di Jalan Ir.Sutami Kecamatan Sekampungudik, Rabu (26/8) pukul 18.00 WIB.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Pekalongan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Rahadi. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: