Polsek Pasir Sakti Amankan Pemilik Sabu-Sabu

Polsek Pasir Sakti Amankan Pemilik Sabu-Sabu

Medialampung.co.id - Polsek Pasir Sakti Lampung Timur berhasil mengamankan Kir (30) atas dugaan Kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,15 gram, Jumat (6/3).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, warga Kecamatan Ketapang Lampung Selatan itu diamankan saat melintas di depan SPBU Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Ditambahkan, tersangka diduga sering menyuplai narkotika ke wilayah Lampung Timur. Khususnya, di wilayah Kecamatan Pasirsakti.

“Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur,” jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: