Polsek Pasir Sakti Amankan Dua Jambret

Polsek Pasir Sakti Amankan Dua Jambret

Medialampung.co.id - Polsek Pasir Sakti Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus penjambretan. Masing-masing, AR (16) warga Kecamatan Waway Karya dan FD (18) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.

Berikut kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion dan sebuah telepon genggam merek Oppo A3S. 

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP SI.Marbun menjelaskan, kedua tersangka diduga sebagai pelaku penjambretan telepon genggam milik Viska (18) warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Aksi penjambretan itu dilakukan kedua tersangka, Senin (20/9) pukul 20.00 WIB. 

Modusnya, kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion membuntuti korban ketika berniat pulang menuju kontrakannya.

Kemudian, kedua tersangka mendekati korban dengan alasan minta nomor WhatsApp. Ternyata, salah satu tersangka langsung merampas HP korban kemudian kabur.

Korban yang kehilangan HP tidak tinggal diam dan langsung menarik baju salah satu tersangka. Atas perlawanan itu, tersangka memukul korban dan berusaha kabur. Namun, sepeda motor tersangka tidak dapat dinyalakan. 

Melihat kesempatan itu, korban berteriak meminta bantuan warga. Teriakan itu mengundang perhatian warga dan berhasil mengamankan salah satu tersangka. Sementara tersangka lainnya berhasil kabur.

Namun, upayanya kabur gagal setelah petugas Polsek Pasir Sakti yang mendapat laporan kejadian itu melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya, 1 jam setelah beraksi.

“Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Pasir Sakti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP SI Marbun. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: