Polsek Palas Amankan Tiga Pelaku Curat

Polsek Palas Amankan Tiga Pelaku Curat

Medialampung.co.id - Tim Reskrim Polsek Palas, Lampung Selatan (Lamsel), Jum'at (24/1) kemarin, sekira pukul 09.00 Wib berhasil membekuk tiga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Rantau Makmur, Desa Suka Raja, Kecamatan Palas.

Ketiga pelaku yang diamankan petugas itu antara lain AR (16) warga Desa Suka Bakti, Kecamatan Palas, SF (22) dan RM (22) warga Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas yang diduga melakukan Curat dikediaman Sakiwang yang berada di Dusun Bumi Asih, Desa Pematang baru Kecamatan Palas, pada Sabtu (18/1) lalu sekira pukul 01.30 wib.

Kapolsek Palas, IPTU M Sari Akip mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo mengungkapkan, pelaku berhasil masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah sebelah kanan.

"Dari laporan korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Palas dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Suyitno, melakukan melakukan sejumlah upaya penyelidikan, dan berhasil mengamankan ketiga pelaku," jelasnya. (rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: