NIK 19.024 Penduduk Lambar Tidak Valid

NIK 19.024 Penduduk Lambar Tidak Valid

Medialampung.co.id – Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data fakir miskin Kabupaten Lambar tahun 2019 yang telah dirilis oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kemensos)  Republik Indonesia.

Masih terdapat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) yang belum padan dengan data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Oleh sebab itu Pemkab Lambar melalui Dinas Sosial mengirimkan surat kepada seluruh camat se-Kabupaten Lambar  agar mengumpulkan data warga yang belum padan atau belum valid untuk dilakukan perbaikan.

“Kalau sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Lambar masih ada 19.024 jiwa dari 122.175 jiwa yang NIK-nya tidak valid dan tidak ada nomor,” ujar Kasi Penanganan Fakir Miskin Darwin Hasni, S.E mendampingi Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf, S.Sos, M.H di ruang kerjanya, Rabu (26/2).

Terkait masih adanya nomor NIK-KK warga Kabupaten Lambar yang belum valid dan tidak padan, kata Darwin, pihaknya melalui operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation), melakukan pendataan untuk melengkapi NIK-KK yang masih kurang.

“DTKS merupakan sumber data kemiskinan, yang biasanya digunakan untuk program PKH, sumber pangan, kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, camat di kabupaten Lambar diimbau untuk segera menyampaikan data  warganya belum padan kepada Dinas Sosial paling lambat tanggal 28 Februari 2020.

“Jadi kita berharap kepada camat untuk segera menyampaikan data tersebut karena jika tidak diperbaiki datanya maka akan dihapus oleh Pusdatin Kemensos,” tegasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: