New Normal, Pemkab Pringsewu Terapkan Sejumlah Aturan

New Normal, Pemkab Pringsewu Terapkan Sejumlah Aturan

Medialampung.co.id - Penerapan kinerja dalam masa pelaksanaan tatanan baru (new normal) untuk Aparatur Sipil Negara di tempat kerja, pemkab Pringsewu menerapkan sejumlah aturan.

Di antaranya para pegawai wajib memakai masker, tak hanya itu suhu tubuh juga menjadi pengawasan.

"Pegawai memastikan suhu tubuhnya tidak melebihi 37.5°C dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh," terang Wabup Pringsewu H. Fauzi.

Kemudian juga di lingkungan Satker adanya penyediaan sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir di ruangan terbuka atau halaman kantor. 

Termasuk juga lanjutnya pengaturan dan pembatasan jumlah orang dalam ruangan kerja, serta menjaga jarak.

Yang tak kalah penting menurut Fauzi yakni  sterilisasi secara reguler terhadap sarana dan prasarana kerja, dan aturan-aturan lainnya.

Sementara itu untuk kegiatan keagamaan, pemerintah kabupaten juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pringsewu No.15/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi Covid-19.

Diharapkan SE tersebut lanjutnya  menjadi pedoman seluruh tempat ibadah dalam menjalankan aktivitas ibadah agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kemudian juga Pemkab Pringsewu dikatakan Wabup, memberikan himbauan kepada seluruh pelaksana sektor pelayanan publik, pelaku usaha, pasar, pertokoan, mall, pendidikan, pariwisata dan lainnya, agar berpartisipasi dengan terus menerapkan dan memfasilitasi semua kebutuhan penunjang sesuai ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

Sementara itu pagi harinya dipimpin Wabup H. Fauzi menggelar Apel Siaga Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di era Pandemi Covid-19 digelar di lapangan Pemkab Pringsewu, Senin (22/6).

Meski hujan deras wakil bupati Pringsewu tak beranjak dari tempatnya. Fauzi dan para peserta basah kuyup di buatnya.

Kemudian, setelah  apel, dilakukan peninjauan langsung terkait penerapan tatanan normal baru tersebut di pasar tradisional, masing-masing di Pasar Pringsewu dan Gadingrejo.

Wabup didampingi Kapolres AKBP Hamid Andri serta Dandim Letkol Inf. Arman Aris Sallo juga menghimbau masyarakat serta pengunjung untuk selalu mengenakan masker serta menjaga jarak. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: