Tim Gabungan Sisir Wilayah Terisolir

Tim Gabungan Sisir Wilayah Terisolir

Medialampung.co.id Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan patroli gabungan bersama personil Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Sumber Rejo hingga wilayah terisolir di Kecamatan Bangkunat, Senin (18/11).

Kapolsek Bengkunat, Iptu.Ono Karyono, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP.Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H.,  mengatakan patroli gabungan itu sebagai salah satu upaya untuk melakukan pengamanan hutan kawasan dari aktivitas-aktivitas illegal seperti illegal logging atau pembalakan liar, perburuan liar, Illegal Fishing serta Illegal Maining.

“Selain itu juga untuk memantau situasi Kemananan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pedalaman, diharapkan keamanan dan kekondusifan masyarakat di pedalaman terus tercapai dan terjaga,” katanya.

Dijelaskannya, patroli gabungan itu dilaksanakan mulai dari Pekon Sumber Rejo dengan melalui jalan patroli TNBBS menuju empat wilayah pedalaman atau terisolir yakni Pekon Bandar Dalam, Way Tiyas, Siring Gading dan Way Haru. Kemudian, dilanjutkan menuju kawasan Hutan Konservasi Kolaborasi TNBBS serta menyusuri pantai di Cagar Alam Laut (CAL) Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC),  Pos TWNC, hingga menuju Dusun Pengekahan Way Haru dan Kantor TWNC.

“Patroli gabungan ini melibatkan 15 personel gabungan anggota Polsek Bengkunat dan Polhut TNBBS,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam kegiatan itu pihaknya juga menyambangi warga untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengajak warga untuk sama-sama menjaga hutan, sehingga kawasan hutan yang ada di wilayah itu khususnya dan umumnya di Pesbar terus terjaga tanpa ada kerusakan, baik disebabkan oknum yang tidak bertangungjawab maupun disebabkan kebakaran hutan dan lainnya.

“Dari hasil penelusuran di wilayah terisolir di Kecamatan Bangkunat hingga ke wilayah TWNC itu tidak ditemukan ada  tindak pidana. Meski begitu kita juga sudah menyampaikan imbauan ke masyarakat untuk tetap menjaga kawasan hutan serta bisa mencegah tindakan melawan hukum lainnya,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: