Polsek Blambangan Umpu Amankan Pengguna Sabu

Polsek Blambangan Umpu Amankan Pengguna Sabu

Medialampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu, Selasa (14/4), 

Tersangka Somo (30) warga Kampung Sangkaran Bakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan. 

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan kronologi kejadian pada hari selasa tanggal 14 april 2020 sekitar pukul 00.30 WIB Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah milik warga di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu terdapat seseorang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut, langsung berangkat menuju ke lokasi kejadian, setibanya di lokasi Unit Reskrim Polsek Blambangan umpu langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisikan kristal narkotika jenis sabu, 2 (Dua) buah korek api gas, 1 (Satu) buah kaca pirek, dan 1 (Satu) Buah alat hisap sabu-sabu (Bong).

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Satnarkoba Polres Waykanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Kompol Edi Saputra.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: