Polsek Bengkunat Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di Pasar Pagar Bukit

Polsek Bengkunat Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di Pasar Pagar Bukit

Medialampung.co.id - Jajaran Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama Koramil Pesisir Selatan yang membawahi wilayah Kecamatan Ngambur dan Bangkunat serta Puskesmas Bengkunatbelimbing, melakukan sosialisasi dan himbauan ke masyarakat mengenai deteksi virus corona (Covid-19) yang dipusatkan di pasar Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat, Senin (23/3).

Kapolsek Bengkunat, Iptu Ono Karyono, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., mengatakan kegiatan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga diharapkan masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara pencegahan dan pentingnya menjaga kesehatan.

“Kita juga sekaligus membacakan maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19 itu,” katanya.

Ditambahkannya, dalam maklumat itu berisi bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) antara lain tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri.

Seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis. Kemudian, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan. Selanjutnya kegiatan unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa.

“Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkap Ono.

Selain itu, kata Ono, dalam maklumat Polri itu juga disampaikan jika dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Kemudian, tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Serta apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian terdekat,” jelasnya.

Ditambahkannya, dengan adanya sosialisasi dan himbauan yang telah disampaikan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat untuk bersama-sama melawan dan mencegah penyebaran Covid-19 tersebut.

Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan memberikan edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat oleh pihak Puskesmas Bengkunatbelimbing mengenai pentingnya menjaga kesehatan, salah satunya dengan mencuci tangan yang benar atau cuci tangan pakai sabun (CPTS) maupun pemahaman dalam upaya pencegahan Covid-19 tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih sadar menjaga kesehatannya serta ikut mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: