Nelayan Diminta Sabar Tunggu Kajian KKP

Nelayan Diminta Sabar Tunggu Kajian KKP

Medialampung.co.id Mengenai beredarnya informasi perdagangan benih lobster, Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengimbau seluruh nelayan dan masyarakat untuk bersabar menunggu kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kabid Perikanan Tangkap, Bambang Supeno, A.Pi., mendampingi Kepala Dinas Perikanan Pesbar, Armen Qodar, S.Ip, M.M., mengatakan KKP telah menyampaikan beberapa informasi terkait dengan pemanfaatan benih lobster.

Menurutnya, dalam informasi itu ada beberapa hal yang disampaikan oleh KKP antara lain, indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster.

“Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam,” katanya, Rabu (18/12).

Selain itu, kata Bambang, KKP juga menyampaikan bahwa kini masih dilakukan pengkajian dan perumusan kebijakan pemanfaatan benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan para pakar/ahli yang terdiri dari para peneliti dan akademisi. Serta minta masukan dan saran para pelaku usaha dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.

“Kebijakan yang tengah dikaji itu berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri,” jelasnya.

Masih kata dia, kebijakan yang masih dalam proses pengkajian tersebut tentunya memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan. Karena itu, KKP juga meminta semua bersabar menunggu hasil kajian secara komprehensif oleh KKP dan tidak membuat kesimpulan sendiri sehingga dapat menimbulkan informasi yang simpang siur.

“Kita berharap nelayan di Kabupaten Pesbar ini bisa bersabar, karena jika sudah ada kebijakan hasil kajian dari KKP mengenai pemanfaatan benih lobster itu, segera disosialisasikan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: