Polsek Bengkunat Berikan Bantuan Untuk Balita Stunting

Polsek Bengkunat Berikan Bantuan Untuk Balita Stunting

Medialampung.co.id - Sebagai upaya untuk membantu balita menderita kekuarang gizi atau stunting dan berdampak pada perkembangan pertumbuhannya. Serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dalam pencegahan dan penanganan stunting.

Jajaran Polsek Bengkunat kembali melaksanakan bakti sosial dengan menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga balita yang mengalami stunting, salah satunya di Pekon Sumberagung Kecamatan Ngambur, Jumat (21/1).

Kapolsek Bengkunat, AKP Hi.Suhairi, mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik., mengatakan, penyerahan bantuan sosial kepada balita yang mengalami stunting itu merupakan kegiatan rutin jajaran Polsek Bengkunat. Diharapkan bantuan sosial itu dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh pihak keluarga.

“Bantuan sosial yang diserahkan berupa paket sembako seperti beras, telur, gula, teh dan susu, ini diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga balita yang mengalami stunting tersebut,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, bantuan ini sebagai salah satu bentuk dukungan jajaran Polsek Bengkunat terhadap Pemkab Pesbar dalam penanganan balita yang mengalami stunting tersebut. Setidaknya bisa membantu untuk pemenuhan kebutuhan gizi balita, maupun keluarganya. Kegiatan penyerahan bansos terhadap warga yang membutuhkan ini mudah-mudahan bisa terus dilaksanakan. Semua kegiatan bakti sosial salah satunya penyerahan sembako ini merupakan salah satu program Polsek setempat.

“Jajaran Polsek Bengkunat ini benar-benar hadir ditengah masyarakat dan mampu membantu serta peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu diharapkan dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat sebanyak 25 kasus stunting per tanggal 31 Desember 2021 lalu yang tersebar di lima Kecamatan di Kabupaten setempat. Penambahan kasus stunting itu karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Kabid Kesehatan Masyarakat, Irhamudin,, mendampingi kepala Diskes Pesbar, Tedi Zadmiko, mengatakan, hingga tahun 2021 lalu tercatat 25 kasus tersebar di lima Kecamatan. Dari 25 kasus itu, antara lain 17 kasus stunting merupakan kasus lama dan delapan kasus baru.

Dijelaskannya, untuk delapan kasus baru stunting itu antara lain di Pekon Way Sindi Kecamatan Karyapenggawa ada dua kasus, Kecamatan Ngambur di Pekon Negeri Ratu Ngambur satu kasus, dan Pekon Sukabanjar dua kasus. Lalu, di Pekon Negeri Ratu Ngaras Kecamatan Ngaras, Pekon Ulok Manik Kecamatan Pesisir Selatan, dan Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah masing-masing ada satu kasus.

“Sementara itu, untuk jumlah kasus lama 17 kasus tersebar di Kecamatan Karyapenggawa sebanyak tujuh kasus, Ngambur enam kasus dan Kecamatan Ngaras empat kasus,” jelasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: