Polsek Batanghari Bekuk Pengedar Uang Palsu

Polsek Batanghari Bekuk Pengedar Uang Palsu

Medialampung.co.id - Polsek Batanghari Lampung Timur mengamankan tersangka pengedar uang palsu.

Tersangka yang diamankan adalah EZ (46) seorang wanita asal Kecamatan Metro Selatan Kota Metro.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Sik, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Sukirto, tersangka diamankan karena diduga berbelanja di Pasar Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Senin (2/11).

Peristiwa berawal saat para pedagang di Pasar Bumiharjo mencurigai lembaran uang pecahan Rp5.000 yang digunakan  tersangka untuk melakukan transaksi.

Setelah diperiksa lebih teliti, ternyata uang pecahan Rp5.000 tersebut memang diduga palsu. 

Pedagang dibantu warga akhirnya mengamankan wanita tersebut, dan melaporkan sekaligus menyerahkan tersangka, berikut barang bukti beberapa lembar uang palsu pecahan kepada Polsek Batanghari.

"Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Lamtim," jelas AKP Sukirto. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: