Nekat Mudik, Enam Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Nekat Mudik, Enam Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Medialampung.co.id - Penyekatan di perbatasan yang dilakukan Tim Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu bersama instansi terkait guna meminta kendaraan pemudik untuk putar balik.

Dalam penyekatan di perbatasan Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Tanggamus, Enam kendaraan yang nekat mudik di minta untuk putar balik, Sabtu (2/5). 

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Martoyo, SIP mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri, SIK mengatakan  penyekatan kendaraan dilakukan di Pos pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2020 di area pasar Pagelaran.

"Enam kendaraan bernopol luar Lampung (Pulau Jawa). yang kami suruh putar balik," jelasnya. Selain itu kendaraan tersebut juga dilakukan penyemprotan desinfektan. Sementara pengemudi dan penumpangnya di periksa suhu tubuhnya serta memberikan masker bagi pengemudi yang belum menggunakan atau tidak memiliki masker.

Penyekatan kendaraan pemudik dilakukan di Tiga pos. Masing masing Pos pengamanan Gadingrejo yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, Pos pengamanan Pagelaran yang berbatasan dengan kabupaten  Tanggamus dan Pos Checkpoint Bandung Baru yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah termasuk melakukan pemeriksaan isi kendaraan.

Penyekatan kendaraan mudik tersebut sudah dilakukan sejak instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat untuk mudik Lebaran selama pandemi Covid-19.

"Kami melakukan penyekatan sudah beberapa hari sejak instruksi larang mudik diberlakukan," tandas Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Martoyo, SIP mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri, SIK. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: