Nekat Mencuri Airsoft Gun Karena Terhimpit Masalah Ekonomi

Medialampung.co.id - Mengaku terhimpit persoalan ekonomi, Sis (36) warga Mesuji Timur nekat mencuri di kediaman Edi Sukanto (39) warga Karang Kumbang RT.004 RW.003 Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu.
Selain handphone, pria yang sehari hari kerja sebagai buruh itu dari rumah korbannya juga mengambil satu pucuk senjata jenis airsoft Gun berikut satu kotak amunisi gotri.
"Dia mengaku mencuri karena terhimpit masalah ekonomi, dan rencananya barang hasil curian tersebut akan dijual dan uangnya dikirimkan untuk anak istri yang sedang berada di Mesuji," jelas Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.Ik.
Lanjut Kompol Basuki, Sis ditangkap jajaran unit reskrim Polsek Pringsewu Kota dengan di backup team Tekab Satreskrim Polres Pringsewu atas laporan korban, Kamis (28/5) sekitar jam 20.30 WIB.
“Petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti hasil kejahatan karena pelaku menyembunyikan barang bukti tersebut di atas plafon rumahnya, namun berkat kejelian petugas akhirnya barang bukti berhasil ditemukan,” imbuhnya.
Adapun cara pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat tembok pagar, lalu masuk kedalam rumah korban dengan terlebih dahulu mendongkel jendela bagian belakang dengan menggunakan dua buah besi yang ujungnya di pipihkan yang dibawa pelaku dari rumah.
Kemudian pelaku mendongkel pintu kamar menggunakan pahat milik korban yang diambil dari atas meja TV. Kemudian mengambil satu unit HP yang disimpan didalam lemari dan satu pucuk senjata jenis airsoft gun berikut satu kotak amunisi gotri yang disimpan korban di dalam laci meja kamar.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," beber Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.Ik.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: