Nekat Curi HP, Empat Pelajar Diringkus Polisi

Medialampung.co.id - Jajaran unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) berhasil mengamankan EP (17), HF (16), TR (16) dan RI (18) warga Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesbar sekitar pukul 21.00 Wib, Rabu (13/5).
Empat pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu Counter Handphone milik Ferawati (41) warga Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Selatan, pada Jum'at (8/5) lalu.
Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu.Sutaryo, mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP.Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., mengatakan bahwa penangkapan empat pelaku curat tersebut berdasarkan laporan dari korban dengan nomor : LP/77/V/2020/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SEK PESEL, tanggal 13 Mei 2020. Aksi pencurian tersebut bermula pada Jum'at (8/5) lalu sekitar pukul 20.00 Wib, di sebuah konter HP milik korban didatangi oleh tiga orang laki-laki menggunakan sepeda motor dengan niat untuk membeli HP.
"Setelah tiga pelaku itu menanyakan beberapa HP, namun tiba-tiba pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor dan menggondol tiga unit HP jenis Vivo Y12, Vivo Y15, dan Oppo A31 beserta kotaknya kearah Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan," kata dia, Kamis (14/5).
Dijelaskannya, setelah adanya laporan dari pihak korban, pada Rabu (13/5) unit reskrim Polsek setempat langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 15.00 Wib saat itu juga mendapat informasi bahwa ada satu orang laki-laki menjual HP jenis Vivo Y12 diwilayah Pesisir Selatan dengan nomor Imei yang sama dengan HP yang dicuri di konter milik korban yang ada di Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Selatan pada Jum'at (8/5) lalu.
"Dari hasil penyelidikan tersebut akhirnya kita berhasil mengamankan satu pelaku atas nama RI di kediamannya," jelasnya.
Lanjutnya, dari hasil pengembangan terhadap pelaku RI tersebut, saat itu juga sekitar pukul 21.00 Wib unit reskrim Polsek Pesisir Selatan pun berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya yakni EP, FF dan TR beserta barang bukti di kediamannya masing-masing yang memang masih berada dalam satu Pekon. Sementara itu, akibat aksi pencurian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp6.610.000,-.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni HP merk Vivo Y12, Vivo Y15 dan Oppo A13 masing-masing satu unit, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X warna hitam nopol BG 6782 VV yang digunakan para pelaku serta satu buah jaket switer warna putih.
"Saat ini semua pelaku masih diamankan di Polsek Pesisir Selatan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(yan/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: