Polsek Banjit Patroli KRYD di Pasar Banjit

Medialampung.co.id - Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Banjit memberikan imbauan kepada masyarakat di Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, Rabu (16/2).
Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada menyampaikan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pihaknya melakukan patroli KRYD sekaligus sosialisasi PPKM level 3 di Kabupaten Waykanan.
Selain itu, tak jarang petugas menemukan beberapa masyarakat masih mengabaikan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Oleh petugas, warga yang melanggar tersebut langsung diberikan teguran dan diberikan masker secara gratis serta dihimbau meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kalau pun Polsek Banjit mencoba menertibkan masyarakat yang beraktivitas di pasar Banjit, di Pasar Pemda Blambangan Umpu justru masih banyak sekali masyarakat yang mengabaikan protokoler kesehatan, mirisnya penduduk lokal lebih tertib dari pendatang maupun pedagang.
"Semestinya pihak berwenang dapat tegas dengan para pedagang yang tidak prokes, suruh aja mereka pulang kalau tidak mau menaati aturan apalagi mereka itu setiap hari berkeliling jadi sangat mungkin kalau mereka carrier, atau lebih konkrit lagi bila sebelum berdagang mereka di swab terlebih dahulu, agar tidak merugikan kami penduduk setempat," ujar Mbah Sukir warga Umpu Bhakti yang merasa kesal melihat kebiasaan buruk pedagang di Pasar Pemda Blambangan Umpu yang tidak mau prokes.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: