Tiga Warga Diamankan Polisi saat Asik Nyabu

Medialampung.co.id - Tiga warga diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), saat sedang asyik pesta sabu di belakang rumah kosong berada di wilayah kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara(Lampura), Selasa (17/3), sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkoba satu paket sabu seberat 0,72 Gram dan berikut alat hisap sabu (bong).
Ketiga orang tersangka tersebut salah seorangnya residivis yakni Ferdi Yansyah (25), warga Kelurahan Cempedak, Kotabumi dan Welly Jaya (25) serta Aris (49), warga Kelurahan Kotaalam, Kotabumi, Lampura.
Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris mengatakan ketiga tersangka ini ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu di belakang rumah kosong.
"Saat ditangkap ketiganya sedang asyik mengisap sabu secara bergantian dan selain mengamankan para tersangka petugas juga menyita barang bukti paket sabu berikut alat hisap (bong)," ujar Aris.
Aris juga menjelaskan, dari tiga orang yang ditangkap tersebut diketahui seorang residivis yakni Ferdi Yansyah.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan para tersangka diketahui mereka mengakui mengkonsumsi sabu-sabu yang dilakukan secara bergantian dan barang dibelinya dengan cara uangnya patungan dari salah seorang beralamat di Kotabumi.
"Para tersangka berikut barang bukti masih berada di Polres Lampura. Kasus ini juga, masih dalam pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: