Tiga Perusahaan Sampaikan LKPM

Tiga Perusahaan Sampaikan LKPM

Medialampung.co.id – Selama periode Januari-Juni 2021, jumlah pengusaha atau investor dalam negeri di Kabupaten Lambar tercatat tiga perusahaan yang telah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Lambar melalui aplikasi LKPM secara online

“Ketiga perusahaan yang telah menyampaikan LKPM yaitu PT. Lampung Hydro Energy, PT Adimitra Energi Hidro dan PT. Tiga Oregon Putra. Ketiga perusahaan tersebut bergerak di bidang Pembangkit Tenaga Listrik,” ungkap Kasi Promosi dan Pengembangan Iklim Investasi Marico STP Tambun mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Edy Yusuf, Kamis (15/7).

Terkait penyampaian LKPM ini, lanjut Marico, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada pengusaha yang menanamkan modal di kabupaten ini agar segera menyampaikan LKPM. 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (PBKPM) No.7/2018 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal. 

“Jadi pengusaha atau investor yang wajib menyampaikan LKPM setiap tahun kepada kita,” tegasnya

Terkait masih banyaknya pengusaha yang belum menyampaikan LKPM, maka pihaknya menghimbau agar segera menyampaikan LKMP kepada Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja melalui aplikasi. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: