Dukung Pemecahan Rekor MURI di Harganas, DP2KBP3A Lambar Terima Penghargaan BKKBN

Dukung Pemecahan Rekor MURI di Harganas, DP2KBP3A Lambar Terima Penghargaan BKKBN

Medialampung.co.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, SH, M.H., menerima penghargaan dari Kepala BKKBN Provinsi Lampung Uliantina Meiti, SE, MM., atas dukungan DP2KBP3A Lambar terhadap pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) Sejuta Akseptor pada Perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun 2020 beberapa waktu lalu.

Penerimaan penghargaan tersebut berlangsung pada acara sosialisasi rebranding program Bangga Kencana tahun 2020 yang diikuti oleh seluruh  kabupaten/kota se Lampung, yang digelar di Bandarlampung, Selasa (14/6).

Kepala DP2KBP3A Lambar Muhammad Henry Faisal menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan tersebut, dan menurutnya sejak awal rencana pemecahan Rekor Muri jelang Harganas beberapa waktu lalu, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan program dengan maksimal guna tercapainya target yang ditetapkan.

”Alhamdulillah, kita sudah maksimal bahkan capaian akseptor pada perayaan Harganas  tepat tanggal 29 Juni lalu mencapai 3.225, dengan rincian IUD 39, Kondom 192, Implant 416, Suntik 838 dan pil sebanyak 1.740. Target dari BKKBN sebanyak 2.586 akseptor,  dan untuk Lambar tercapai 3.225 akseptor,” ungkapnya.

Tercapainya target tersebut, kata dia, tidak terlepas dan kerja keras seluruh kecamatan, dan pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah turut mensukseskan program tersebut. Menurutnya,  untuk  kecamatan dengan pencapaian tertinggi yakni Kecamatan Belalau dengan jumlah sebanyak 397 akseptor, disusul Kecamatan Sekincau sebanyak 357 akseptor.

”Untuk capaian akseptor pada Harganas lalu cukup tinggi bahkan melampaui target, mengingat pelaksanaanya terbatas dan hanya digelar dalam satu hari saja. Tentu ini semua atas kerja keras semua pihak, baik penyuluh KB dan juga Puskesmas di seluruh kecamatan,” ungkap Henry.

Lebih lanjut Henry mengungkapkan, pelayanan KB gratis  serentak di 15 kecamatan tersebut  atas dasar surat BKKBN No.2358/KB.06.03/J3/2020 tanggal 8 Juni 2020 perihal pelayanan KB serentak (Sejuta Akseptor) dalam rangka Harganas ke XXVII tahun 2020. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: