Dukung Pemberantasan Narkoba, KPU Waykanan MoU dengan BNN

Dukung Pemberantasan Narkoba, KPU Waykanan MoU dengan BNN

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waykanan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional Waykanan di Aula Nuwa Demokrasi KPU Waykanan Kamis 27/8.

MoU ditandatangani Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan dan Kepala BNN AKBP Taufik Tohir disaksikan komisioner Doan Endedi, I Gede Klipz, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, sekretaris KPU Arifin dan staf KPU Waykanan.

Ketua KPU Waykanan mengatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah BNN Waykanan dalam kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

KPU siap menjadi mitra kerjasama dengan meneruskan informasi-informasi bahaya narkotika kepada jajaran sekretariat KPU, penyelenggara ad hoc dan masyarakat.

Ditambahkan pula bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember ini, KPU telah mensyaratkan keterangan bebas narkotika bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah ditetapkan 5 besar. 

Senada dengan Refki, Tri Sudarto selaku Kordiv Parmas menyatakan pihaknya siap membantu sosialisasi bahaya narkoba, saling bertukar materi sosialisasi dan harapannya pula BNN dalam pertemuan-pertemuan juga mensosialisasikan tahapan Pilkada 9 Desember 2020.

Pada kesempatan yang sama Kepala BNN Waykanan AKBP Taufik Tohir, menyampaikan apresiasinya atas dukungan KPU Waykanan, dan harapannya KPU menjadi mitra strategis dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa.

Pihaknya mengatakan bahwa korban dan pemakai narkoba harus diselamatkan dan tidak harus ditangkap dan dipenjarakan tetapi direhabilitasi.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: