Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Balikbukit Berhasil Ditangkap 

Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Balikbukit Berhasil Ditangkap 

Medialampung.co.id - Unit Kerja Lapangan (UKL) Reskrim Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat bersama anggota Babinsa Koramil 422-04/Balikbukit berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Balikbukit .

Dua dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas menggunakan senjata tajam (sajam) saat hendak ditangkap di Pekon Sedampahindah pada Rabu Malam (20/1).

Ketiga tersangka yaitu Pindo Riansyah (30) Warga Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Muslim Ansori (48) dan Alen Saputra (17) Warga Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan.

Ditemui di mapolsek setempat, Kapolsek Iptu Arneis Daely mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H, menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya kegiatan siskamling yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas dan babinsa di Pekon Sedampahindah. Saat sedang melaksanakan ronda, anggota melihat ada tiga warga yang menggunakan sepeda motor berbonceng tiga.

“Karena menyadari ketiga warga itu bukan warga Pekon Sedampahindah, maka oleh anggota Bhabinkamtibmas dan babinsa mereka langsung diberhentikan kemudian digeledah dan didapati ada yang membawa sajam, sehingga saat itu juga pelaku langsung melakukan perlawanan namun akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas,” terang Arneis di ruang kerjanya, Kamis (21/1)

Setelah berhasil diamankan, lanjut Arneis, dari tangan para pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah sajam, kunci leter T, termasuk obeng serta beberapa peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa seluruh aksi curanmor yang terjadi di wilayah Balikbukit merupakan ulah mereka, termasuk di Pekon Sedampahindah dan Pekon Sukarame. Tapi sejauh ini kami masih terus melakukan pengembangan,” imbuhnya.

Sementara itu, lanjut dia, untuk barang bukti kendaraan yang diamankan yaitu empat unit sepeda motor, dimana dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Vixion digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, dan dua unit sepeda motor lainnya yaitu Honda Revo Fit dan Beat merupakan barang hasil curian. 

“Meski pelaku berhasil ditangkap, namun kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, dengan menggiatkan siskamling di masing-masing lingkungan,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: