Polres Waykanan Kembali Mengamankan Pengguna Sabu

Medialampung.co.id - Peredaran narkotika khususnya jenis sabu-sabu di Waykanan saat ini layaknya wabah virus Corona yang terus menjangkit secara masif.
Hal ini terbukti dari keberhasilan Polres Waykanan yang menangkap dan mengamankan Jumadi alias Jumpret (25) warga dusun Tahala Balak Desa Ogan Jaya Kecamatan Sungkai Utara Lampung Utara, Senin (23/3).
Jumadi ditangkap dalam Operasi Antik Krakatau 2020 yang digelar Polsek Blambangan Umpu karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Sumber Rezeki Kecamatan Negeri Agung Waykanan.
Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari pelaksanaan Operasi Antik Krakatau pada hari Selasa (17/3) Pukul 19.30 WIB.
Saat melakukan patroli di Jalan Kampung Sumber Rezeki Kecamatan Negeri Agung Waykanan, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam tanpa nomor kendaraan.
Selanjutnya anggota langsung memberhentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan identitas dan surat kelengkapan kendaraan, akan tetapi laki-laki yang mengaku berinisial JU tidak dapat menunjukkannya dan mengaku berasal dari Dusun Tahala Balak Desa Ogan Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.
Oleh anggota Polsek Blambangan kemudian melakukan penggeledahan badan/pakaian. Hasilnya ditemukan di dalam jok bagasi motor berupa satu gulungan lakban warna hitam yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Waykanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun," ungkap Kasat Narkoba AKP I Made Indra mendampingi Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung.(wk1/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: