Tiga Pejabat Eselon ll Pemkab Lampura Dilantik

Tiga Pejabat Eselon ll Pemkab Lampura Dilantik

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Utara (Lampura) Hi. Budi Utomo, melantik dan mengambil sumpah Tiga pejabat Eselon ll di ruangan Siger Setdakab setempat, Kamis (4/2). 

Sesuai SK Bupati No.821.21/460/II/39-LU tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II.b) lingkup pemkab setempat.

Ketiganya yakni Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dijabat oleh Khairul Anwar, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sementara Disnakertrans kini dijabat oleh Maspardan.

“Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Bupati. 

Menurut Budi Utomo, pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Lampura yang dilaksanakan itu, merupakan salah satu bagian dari proses perubahan yang mengacu pada perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan berharap kepada para pejabat baru tersebut mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik dan optimal, sebab, saat ini Pemkab Lampura membutuhkan aparatur yang mau dan mampu bekerja keras.

"Serta mampu menjawab perkembangan dan dinamika yang terus bergerak maju dalam rangka mewujudkan visi-misi Lampura. Saudara-saudara harus mampu berlari cepat, mampu membangun spirit organisasi pemerintah daerah, yang tidak hanya bekerja monoton. Saudara-saudara harus mampu menciptakan gebrakan ide atau gagasan yang cemerlang. Jabatan yang saudara emban ini merupakan suatu bentuk amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," terang Bupati. 

Yang memiliki surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, No.821.22-48 Tahun 2021 per tanggal 11 Januari 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No.B-3667/KASN/D5/2022 pertanggal 20 November 2020.

"Untuk dua jabatan itu, karena menunggu rekomendasi selter maka baru dapat dilakukan hari ini pengambilan sumpahnya," tambah Kabid Promosi dan Mutasi BKPSDM Lampura, Hendri Dunant.

“Dan satunya akibat adanya perubahan nomenklatur, Asisten III menjadi Asisten Administrasi Umum. Sebelumnya Asisten Bidang Administrasi Umum," pungkasnya. (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: