Musyawarah RKP, Rasa Sidang Paripurna DPRD

Musyawarah RKP, Rasa Sidang Paripurna DPRD

Medialampung.co.id - Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Trimulyo dan Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar acara Musyawarah desa penetapan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) pekon, Jum'at (13/12).

Musyawarah RKP Pekon itu akan menjadi dasar penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP), Tahun 2020.

Seperti pada pelaksanaan musdes RKP di Pekon Trimulyo, tampak ada yang berbeda, karena begitu memasuki pintu balai pekon barisan berpakaian safari menyambut kehadiran peserta musyawarah yang merupakan perwakilan kelompok-kelompok pemangku kepentingan yang ada dipekon setempat, mulai dari unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon (LPMP), Karang Taruna, PKK, Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), kader kesehatan, Bidan Desa,  tokoh agama, tokoh masyarakat dan peserta musyawarah yang mewakili unsur kelompok masyarakat.

Spesialnya, dalam kegiatan di Pekon Trimulyo ini dihadiri oleh Camat Gedungsurian, Ernawati, S.E, bersama Babinsa dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Lambar.

Nuansa yang berbeda diperjelas dalam kegiatan itu benar-benar dibuat menyerupai sidang paripurna  Seluruh anggota LHP hadir dengan pakaian lengkap seragam safari dan berhasil menghidupkan forum musyawarah pekon itu dan bertindak sebagai pimpinan musyawarah Ketua LHP Toni Doso Priyono.

Dalam acara itu dilakukan pembagian bibit pohon bambu sebanyak Sepuluh batang tunas, yang diserahkan oleh Ernawati kepada Kelompok Pemelihara Sistem Penyediaan Air Minum (KP-SPAM), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Dalam sambutannya Ernawati menyampaikan dalam mendukung Kabupaten Lambar sebagai kabupaten konservasi serta menghadapi krisis air di kemudian hari. Maka tanaman bambu itu yang cocok untuk ditanam.

Ernawati juga menghimbau agar program kerja yang disusun dan akan disahkan dapat bersinergi dengan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Bupati Lampung Barat dan sesuai dengan skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) TA2020 yang tertuang dalam Permendes  PDTT No.11/2019.

Sementara dalam sambutan Peratin Trimulyo  Buchori, S.P memaparkan secara garis besar rencana kegiatan Tahun 2020 Yang  dibahas pada rapat itu.

Pada kesempatan itu aparatur menyampaikan perencanaan kegiatan di tahun 2020, dimana kegiatan itu terbagi dalam Lima bidang, Dan disepakati antara lain bidang penyelenggaraan pemerintahan 11 kegiatan, bidang pembangunan 16 kegiatan, bidang pembinaan 19 kegiatan, bidang pemberdayaan 11 kegiatan, yang didalamnya terdapat perhatian khusus untuk masalah stunting yang menjadi perhatian khusus pemerintah.

Sekedar diketahui RKP Pekon yang disusun dan ditetapkan itu berfungsi sebagai garis besar dan haluan Pelaksanaan APBP Pekon Trimulyo tahun 2020 yang merupakan penjabaran RPJMDes Pekon Trimulyo tahun 2018. (ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: