Polres Waykanan Desinfeksi Tempat Ibadah

Polres Waykanan Desinfeksi Tempat Ibadah

Medialampung.co.id - Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Urkes Bagsumda Polres Waykanan melakukan desinfeksi di tempat ibadah Masjid At-Taqwa Baradatu, Kamis (26/3).

Kabagsumda Polres Waykanan Kompol Martaudin melalui Paurkes Brigadir Adi sugianto menyampaikan Penyemprotan cairan desinfektan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dikarenakan masjid tersebut salah satu tempat persinggahan masyarakat yang akan keluar/masuk Kabupaten Waykanan yang datang menggunakan Bus lintas antar provinsi dari Pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya. 

Sterilisasi penyebaran Virus Corona tidak hanya dilakukan di rumah ibadah juga di kantor Polsek Baradatu selanjutnya Mapolsek Blambangan Umpu. 

Dalam aksi penyemprotan di tempat ibadah Urkes Bagsumda Polres Waykanan dibantu anggota Polsek membersihkan seluruh sudut Masjid, lantai, dinding, hingga pintu Masjid dan untuk di mapolsek semua sudut kantor juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan, mulai dari ruang penjagaan, ruang perkantoran, hingga sel tahanan.

Pihaknya juga menghimbau tidak usah terlalu panik dan takut dengan Virus Corona.

“Untuk menghadapi Virus Corona cukup dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama cuci tangan dan rajin membersihkan lingkungan serta rutin berolahraga,” ungkap Brigadir Adi sugianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: