Musrenbang Tingkat Kabupaten/Kota se-Lampung Ditunda

Musrenbang Tingkat Kabupaten/Kota se-Lampung Ditunda

Medialampung.co.id - Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Lambar tahun 2020 kembali ditunda. Jika sebelumnya Pemkab Lambar berencana akan melaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten tahun 2020  di Danau Asam Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) pada Senin (23/3), kemudian ditunda pada Rabu (1/4).

Kini agenda tahunan tersebut kembali ditunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

“Surat dari Pemprov perihal penundaan musrenbang kabupaten/kota se-Lampung baru kita terima pada Jumat (20/3). Dengan adanya surat tersebut maka pelaksanaan musrenbang di Kabupaten Lambar  yang sebelumnya kita jadwalkan Rabu (1/4) kembali ditunda,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, Minggu (22/3).

Adapun dasar dilakukannya penundaan pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten/kota sesuai dengan surat dari Pemprov tersebut, kata Okmal, bahwa menyikapi situasi dan kondisi saat ini yang melanda berbagai negara termasuk lndonesia yakni penyebaran wabah COVID 19 sebagai pandernic serta memperhatikan pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang penyebaran COVID 19 sebagai Bencana Nasional (Bencana Non-Alam), dan menindaklanjuti Surat Gubernur Lampung Nomor : 440/ 1022/ 16/2020 tertanggal 16 Maret  tahun 2020 perihal Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Lampung maka sebagai upaya pencegahan dan untuk meminimalisir penyebaran COVID 19, Pemerintah Provinsi Lampung dengan ini meminta agar pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten/Kota Tahun 2020 dapat ditunda sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

“Jadi untuk pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten ini, kita tunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Pemprov,” tegasnya. 

Lebih jauh dia mengatakan,  tujuan dilaksanakannya musrenbang yaitu menetapkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan program prioritas pembangunan tahun anggaran 2021 serta untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen di antara pelaku pembangunan atas program kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 sebagai landasan pijakan tahun pertama RPJMD 2017-2022.

Selanjutnya, menyusun rencana program pembangunan Kabupaten Lambar tahun 2021 sebagai kelanjutan dari proses penjaringan aspirasi masyarakat  yang telah dilaksanakan yaitu musrenbang tingkat pekon pada Januari, dan musrenbang kecamatan yang akan dilaksanakan pada bulan Februari ini.

“Selain itu, kegiatan musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan program atau kegiatan yang akan diusulkan pada musrenbang tingkat provinsi dan nasional,“ pungkas Okmal. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: