Polres Pringsewu Tangkap Pembobol Kotak Amal
Medialampung.co.id - Lagi, kasus pembobolan kotak amal diungkap oleh jajaran Polres Pringsewu.
Kali ini Tim Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo berhasil meringkus WPR (28), warga Kelurahan Bumiwaras Kota Bandarlampung, Jumat (25/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka diduga melakukan pembobolan kotak amal Masjid Al-Mukminun di Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo, Rabu (23/2) lalu.
"Tersangka diamankan Polisi saat sedang main dirumah salah satu temannya di Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo," terang Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik.
"Atas perbuatannya tersebut tersangka WPR disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Polres Pringsewu juga membekuk pencuri kotak amal.
GWN alias Minggu (45) pembobol kotak amal di masjid Al Bashar Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu berhasil dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota saat sedang survey di salah satu masjid untuk kembali beraksi.
Warga Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus itu dibekuk polisi saat sedang di depan masjid Agung di wilayah Pekon Pagelaran kecamatan Pagelaran Minggu (23/1) sekitar pukul 20.30 WIB.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
