Dua Spesialis Curanmor Diringkus Walet

Medialampung.co.id - Erwin (24) dan M. Syaftomi Wahyudin Setiawan (20) kedua merupakan warga Segala Mider Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Dua pemuda tersebut berhasil diamankan oleh Sat Sabhara Polres Lampura dibantu warga pada Rabu (6/5) setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga setempat.
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, menjelaskan kedua tersangka berhasil diamankan oleh tim Walet Sat Sabhara Polres Lampura dibantu warga sekitar pukul 17.30 Wib setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Febra Sumatri (30) warga Padat Karya Kelurahan Rejosari di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Alam.
"Kedua tersangka merupakan pelaku Spesialis curanmor dengan modus mengambil Sepeda Motor korban yang terparkir menggunakan kunci T," kata AKBP Bambang Yudho.
Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lampura tersebut, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Lampura untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tidak memungkinkan para tersangka ini sudah melakukan tindak pidana 3C di beberapa wilayah Lampura.
"Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," jelas Kapolres Lampura. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: