Polres Pringsewu Mulai Terapkan Besuk Online

Polres Pringsewu Mulai Terapkan Besuk Online

Medialampung.co.id - Selama pandemi Corona juga mempengaruhi pola besuk tahanan di Polres Pringsewu. Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menerapkan pelayanan besuk secara online.

Inovasi besuk online menurut Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, melalui Ps Kasat Tahti Bripka Alpian bertujuan agar warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana walaupun di tengah pandemi Corona. Sehingga pelayanan tetap bisa berjalan  maksimal.

"Waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal yaitu selama satu minggu hanya dua kali kunjungan. Yaitu hari Selasa dan Jumat mulai pukul 09.00–14.00 WIB," Jelasnya.

Setiap warga  yang melakukan besuk online lanjut Alfian mendapatkan waktu 10 menit. Pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar.

Warga yang akan membesuk tahanan bisa menghubungi call center besuk online  0853-7991-3565, atau jika di hari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka petugas yang akan menghubungi nomor HP pihak keluarga yang dituju.

"Inovasi yang dilakukan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri khususnya Polres Pringsewu," harap Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, melalui Ps Kasat Tahti Bripka Alpian.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: