Dua Remaja Tersangka Kasus Curanmor Diamankan

Dua Remaja Tersangka Kasus Curanmor Diamankan

Medialampung.co.id - Polsek Brajaselebah Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Masing-masing, MF (16) dan AH (17) warga Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, ke dua tersangka diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Revo milik Agus Andriansyah (17) warga Desa Braja Indah Kecamatan Brajaselebah.

Modusnya, kedua tersangka membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir dekat rental playstation Desa Braja Indah, Selasa (18/2) lalu.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan petugas Polsek Brajaselebah dibantu Polsek Labuhanratu berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor korban, Minggu (23/8) pukul 19.00 WIB.

"Tersangka MF  dan barang bukti kami amankan di Polsek Brajaselebah sedangkan tersangka AH diamankan Polsek Labuhanratu dalam perkara lain," jelas AKP Faria Arista didampingi Kapolsek Brajaselebah Ipda Rudy Apriyanto. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: