Dua Pustu di Pagardewa Belum Dialiri Listrik

Dua Pustu di Pagardewa Belum Dialiri Listrik

Medialampung.co.id - Untuk memberikan kemudahan baik jarak dan waktu untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Khususnya di wilayah yang jauh dari sarana pelayanan kesehatan yang memadai dengan tenaga kesehatan yang handal.

Maka pemerintah membangun Puskesmas Pembantu (Pustu), secara garis besar pustu dibangun di daerah terpencil, utamanya seperti sekarang ini untuk persalinan (melahirkan). Jadi tidak terjadi lagi persalinan di rumah warga sebagai upaya dalam menekan kasus Angka Kematian Ibu (AKI) atau Angka Kematian Bayi (AKB).

Di Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat, selain saat ini telah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskemas yang struktur bangungannya sekelas dengan Rumah Sakit (RS) Tipe-C. Ditopang dengan adanya empat Pustu di empat pekon berbeda.

Namun, dari jumlah itu. Dua Pustu di Pekon Mekarsari dan di Pekon Pahayujaya, belum memiliki fasilitas pendukung yakni penerangan (listrik).

Terkait kondisi itu Kepala UPT Puskesmas Pagardewa Mediansah, S.Km., mengatakan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pagardewa pekan kemarin, mengusulkan penyambungan listrik PLN di dua pustu tersebut. 

"Harapan kami dipasangnya listrik PLN di dua Pustu tersebut, karena listrik menjadi kebutuhan. Apalagi ketika petugas Bidan Desa (Bides) melakukan pelayanan seperti pelayanan persalinan malam hari," ungkapnya. 

Terkait hal itu, usulan tersebut diharapkan bisa direalisasikan oleh Pemkab Lambar ditahun berikutnya sebagaimana tujuan dari musrenbang itu sendiri menyerap aspirasi untuk target pembangunan di tahun berikutnya. Atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lampung Barat, Tahun Anggaran (TA) 2022.

Pada Musrenbang tersebut, usulan yang disampaikan Mediansah, langsung mendapatkan respon oleh tim kabupaten yang dipimpin Asisten I Drs Adi Utama, M.M., yang mengimbau agar usulan itu segera diajukan secara tertulis dan diserahkan ke pihak terkait kecamatan untuk diteruskan ke instansi berkompeten kabupaten guna proses atau tahapan berikutnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: