Dua Pimpinan Tak Hadir, Rapat Diwarnai Interupsi

Dua Pimpinan Tak Hadir, Rapat Diwarnai Interupsi

Medialampung.co.id - Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian program pembentukan peraturan daerah (Propemperda)  Kabupaten Lambar tahun 2020, diwarnai interupsi dari kalangan sejumlah anggota dewan, itu karena tidak dihadiri dua dari tiga pimpinan DPRD.

Dalam rapat paripurna yang di gelar di ruang sidang Maghgasana DPRD, Senin (25/11), dari total 35 anggota DPRD yang hadir hanya 29 orang sedangkan enam orang tidak hadir dengan keterangan izin termasuk dua orang diantaranya Wakil Ketua I Hi. Sutikno dan Wakil Ketua II Erwansyah, S.H.

Meski rapat paripurna tetap dilanjut namun sempat terjadi beberapa kali interupsi dari tiga anggota dewan.

“Izin pimpinan, mengenai tidak hadirnya dua pimpinan, kalau masih abu-abu kita tunda dulu karena sebelumnya Lambar selama ini indah dan kompak, jadi seperti tidak elok jika ada dua pimpinan rapat yang tidak hadir disini, namun jika tidak menyalahi aturan silahkan dilanjut,” ungkap Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Nasdem Erwin Suhendra.

Aleg lainnya, Nopiadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sependapat dengan apa yang diungkapkan rekannya Erwin Suhendra. “Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Pak Erwin, mungkin karena sifatnya pembacaan yang harus diketahui tidak jadi masalah. Namun jika diparipurnakan selanjutnya untuk pengesahan APBD, jika terjadi kembali seperti ini secara etika politik tidak baik di mata publik,” ucap Nopiadi.

Berbeda dengan Erwin dan Nopiadi, Aleg dari Partai Golkar Ismun Zani mengatakan bahwa rapat paripurna dengan dua agenda tersebut sebagaimana yang ada di tatib secara aturan sudah sah. “Hari ini ada tiga agenda paripurna, maka untuk paripurna selanjutnya kita bahas kembali dan saat ini kita lanjutkan dulu dua agenda ini,” kata dia.

Menanggapi adanya interupsi dari tiga Aleg tersebut, Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom., mengaku jika paripurna tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah dibahas di Pansus. “Terkait sah tidaknya paripurna hari ini, orum rapat sudah terpenuhi karena 2 dari 3 atau 29 dari 35 anggota dewan sudah cukup jadi sudah kuorum,” cetus Edi. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: