Musa-Dito Ditetapkan, Tak Ada Paslon Lain yang Hadir

Musa-Dito Ditetapkan, Tak Ada Paslon Lain yang Hadir

Medialampung.co.id - Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Lampung Tengah 2020 digelar di aula KPU Lamteng. Dalam pleno tak dihadiri paslon bupati-wakil bupati, tapi hanya liaison officer (LO).

Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyatakan ini tahapan terakhir pelaksanaan Pilkada 2020 berdasarkan PKPU No.05/2020. 

"Hari ini agenda terakhir tahapan Pilkada 2020. Kita apresiasi kepada TNI-Polri, pemerintah daerah, Gugus Tugas, dan seluruh instansi terkait yang telah mengawal jalannya Pilkada 2020.  Pilkada Lamteng dapat berjalan dengan kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Lamteng yang telah mendukung penuh jalannya Pilkada 2020," katanya.

Irawan menyatakan berdasarkan berita acara dan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten; keputusan KPU Lamteng tentang penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi kabupaten; surat ketua KPU RI perihal penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pasca putusan dismissal; serta putusan MK No.01/PHP. BUP-19/2021 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.

"Menetapkan paslon bupati-wakil bupati terpilih Musa Ahmad-Ardito Wijaya nomor urut 2 dengan perolehan suara 323.064. Paslon yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, dan PAN," paparnya.

Terkait pleno penetapan paslon bupati-wakil bupati terpilih hanya dihadiri LO, Irawan menyatakan pihaknya memang tidak mengundang. "Kita memang tidak mengundang paslon. Hanya LO paslon. Sudah ada kesepakatan," tegasnya.

Diketahui paslon nomor urut 1 Loekman Djoyosoemarto-M. Ilyas Hayani Muda diwakili LO Julion Effendi; paslon nomor 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya diwakili LO Maksum; dan paslon nomor 3 Nessy Kalvia-K.H. Imam Suhadi diwakili Abdi Junaidi Ginting. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: