Polres Metro Amankan Warga Lamteng yang Bawa Sabu dan Ekstasi

Polres Metro Amankan Warga Lamteng yang Bawa Sabu dan Ekstasi

Medialampung.co.id - Satresnarkona Polres Metro amankan pelaku penyalaguna narkotika jenis sabu dan ekstasi di salah satu rumah yang ada di Jalan Kancil, Kelurahan Purwosari, Metro Utara, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial HR (40) warga Trimurjo, Lampung Tengah dengan barang bukti satu plastik bening kecil berisi sabu dan satu plastik bening berisi satu pil Ekstasi warna merah muda yang tersimpan didalam kotak rokok. 

Diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba IPTU Suhery, SH, penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku penyalahguna narkoba di salah satu rumah di jalan Kancil.

"Dari informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HR di sebuah rumah," ucapnya, Rabu (29/7).

Pelaku yang merupakan warga Lampung Tengah tersebut diamankan saat hendak mengkonsumsi barang haram jenis sabu dan ekstasi tersebut,"Ya kita amankan saat hendak makai, dari tangan pelaku kita amankan satu butir ekstasi dan plastik kecil sabu," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro.(pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: