Dua Pendemo UU Cipta Kerja Positif Covid-19

Dua Pendemo UU Cipta Kerja Positif Covid-19

Medialampung.co.id - Dua pendemo penolakan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law  di Provinsi Lampung terkonfirmasi positif Covid-19.

"Keduanya yaitu pasien 1.353 laki-laki 43 tahun dari Bandarlampung dan pasien 1.370 laki-laki 20 tahun dari Pesawaran.

Kedua orang tersebut  kronologisnya pernah ikut demo di Bandarlampung pada 7 Oktober lalu," kata Juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., saat memberikan keterangan, Kamis (22/10).

Lanjutnya, Pasien mengaku hilang penciuman dan indera perasa. Bahkan 12 temannya juga mengalami hal yang sama.

"Pasien menginformasikan kalau ada 12 temannya yang bergejala sama. Tapi dia tidak melapor dan tidak memberikan informasi kepada kami," tambahnya.

Reihana yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, meminta satgas penanganan covid-19 di Bandarlampung dan Pesawaran untuk menelusuri orang-orang yang pernah ikut demo penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Dia juga mengingat kan, di Provinsi Lampung sudah ada klaster demo UU Cipta Kerja. Sehingga diharapkan tidak melakukan aksi demonstrasi terlebih dahulu.

"Memang sudah kita lihat dalam memberikan pendapat itu sebaiknya dengan cara lain. Mohon menjadi perhatian bahwa ada klaster pendemo di Lampung," tegasnya.

Diketahui, pasien 1.353 laki-laki 43 tahun dari Bandarlampung merupakan kasus baru. Pada 12 Oktober mengeluh batuk pilek dan tanggal 16 Oktober dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif.

Lalu dilakukan rontgen dengan hasil pneumonia dan dirujuk ke rumah sakit pemerintah di Lampung.

Tanggal 18 pasien diambil swab pertama. Pada 19 Oktober pasien terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini pasien sedang dirawat di rumah sakit swasta.

Kemudian, pasien 1.370 laki-laki 20 tahun dari Pesawaran merupakan kasus baru. Tanggal 10 Oktober pasien merasakan penciuman dan indera perasa nya berkurang serta mengalami batuk, pilek.

"Pada 13 dan 14 Oktober, pasien dilakukan pengambilan swab oleh petugas Puskesmas. Tanggal 19 Oktober  pasien terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini pasien sedang diisolasi mandiri," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: