Dua Pencuri Kalung Emas Diamankan Polsek Labuhanmaringgai

Dua Pencuri Kalung Emas Diamankan Polsek Labuhanmaringgai

Medialampung.co.id - Polsek Labuhanmaringgai Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Rabu (1/4).

Masing-masing tersangka yakni HG (23) dan AF (26) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, kedua tersangka diduga sebagai pelaku pencurian kalung emas seberat 10 gram milik Ike Mawarningsih (26) warga Dusun I Desa Sriminosari. 

Modusnya, ke dua tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci pukul 10.00 WIB. Setelah itu, ke dua tersangka masuk ke kamar korban dan mengambil kalung emas yang tersimpan di dalam lemari.  

Aksi pencurian itu, kepergok korban yang baru saja dari dapur dan curiga mendengar suara di dalam kamarnya. Melihat ada tamu tak diundang korban langsung berteriak meminta bantuan. Mengetahui aksinya diketahui korban, kedua tersangka langsung kabur. 

Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan berusaha mengejar kedua tersangka. Sementara warga lain melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuhanmaringgai.

Mendapat laporan itu, petugas Polsek Labuhanmaringgai juga langsung melakukan pengejaran ke dua tersangka yang kabur menggunakan sepeda motor.

Upaya pengejaran membuahkan hasil. Kedua tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa seuntai kalung emas seberat 10 gram,  1 unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis badik.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Kompol Yaya Karyadi. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: