Polres Mesuji Beri Pelayanan Terbaik Dalam Pembuatan SIM
Medialampung.co.id - Kepala Badan Urusan (BAUR) SIM Brigpol Olsen Tambunan mewakili Kasatlantas Polres Mesuji AKP Hadly Nasution mengatakan, pihaknya terus melakukan penegakan disiplin bagi pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Seiring berjalanya waktu, pelayanan permohonan dan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Mesuji terus berbenah dan berbuat yang terbaik,"kata Olsen Tambunan
Diungkapkan Olsen, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan SIM yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara itu.
"Dalam proses penerbitan surat izin mengemudi (SIM), masyarakat harus menjalani beberapa tes yang transparan seperti tes mengemudi dan tertulis. Setelah menjalani ujian teori dan praktek sesuai dengan mekanisme dan petugas menyatakan bahwa lulus, maka akan segera diproses pembuatan SIM,"paparnya
Dengan kemudahan pelayanan pembuatan SIM ini, kami menghimbau kepada masyarakat agar datang sendiri jika ingin membuat SIM ke Satpas Polres Mesuji.
"Dalam setiap proses pembuatan SIM, warga tidak perlu kwatir bila tidak mengetahui mekanismenya. Karena ada petugas yang ramah yang akan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pembuatan SIM ini,"bebernya (rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: