Polres Lamtim Ringkus Pelaku Pencurian GPS

Polres Lamtim Ringkus Pelaku Pencurian GPS

Medialampung.co.id - Jajaran Tim Tekab 308 dan Satuan Polair Polres Lampung Timur mengamankan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka adalah Casmari (22) warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan  melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian perangkat global positioning system (GPS) milik Kapal Motor Biru Imperium.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka ketika kapal motor itu sedang bersandar di Dermaga Laut Desa Muaragadingmas Kecamatan Labuhanmaringgai pukul 04.00 WIB, pada 8 Juni 2020 lalu.

Aksi pencurian itu terungkap, ketika tersangka berusaha menjual barang curiannya kepada sejumlah pemilik kapal dan nelayan. Namun, tidak ada yang bersedia membeli barang curian itu. 

Upaya tersangka menjual barang curian terendus petugas dan langsung meringkusnya pada Jumat (7/8).

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Faria Arista. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: