Polres Lamtim Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Polres Lamtim Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Medialampung.co.id - Guna mencegah disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab. Polres Lampung Timur memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang terjadi selama tahun 2020, Selasa (29/12).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 4 pucuk senjata api rakitan, 900 botol minuman keras dari berbagai merek, 4 buah senjata tajam dan 501,81 gram sabu-sabu.

Untuk barang bukti senjata api dan senjata tajam pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan Gerinda listrik. Kemudian, pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara dicampur desinfektan kemudian diblender. Sementara, minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. 

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan itu dihadiri juga Dandim 0429 Letkol M. Darwis dan jajaran Forkopimda.

"Pemusnahan barang bukti itu untuk menghindari disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas AKBP Wawan Setiawan. 

Lebih lanjut dijelaskan, selama tahun 2020 telah terjadi tindak pidana sebanyak 599 perkara atau meningkat 47 % dibanding 2019. Dari jumlah tersebut, jumlah penyelesaian perkara sebanyak 373 atau meningkat 34 % dibanding 2019.

Menurutnya, sepanjang 2020 kasus yang menonjol adalah curas, curat dan curanmor (C3) yaitu sebanyak 303 laporan polisi. Itu terdiri dari, 43 curas, 193 curat dan 67 curanmor.

Semenentara, penyelesaian kasus C3 terdiri dari 37 curas, 103 curat fan 84 curanmor.

Dari kasus yang terungkap tersebut, Polres Lamtim berhasil mengamankan 392 tersangka.

Sementara untuk kasus narkoba, selama 2020 terjadi 134 laporan polisi. Dari jumlah tersebut Satuan Narkoba Polres Lamtim berhasil mengamankan 181 tersangka.  Sehingga, total tersangka yang berhasil diamankan selama 2020 sebanyak 573.

Ditambahkan selama 2020 Polres Lamtim juga mengamankan barang bukti antara lain, berupa 3 senjata api rakitan, 1 unit genset, 1 unit mesin las, 16 unit sepeda motor, 501,81 gram sabu-sabu, 0,80 gram ganja dan 7 butir ekstasi.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda, para personil dan masyarakat yang telah mendukung upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif," terang AKBP Wawan Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Firman Sontama dan para Kasat. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: