Polres Lamtim Kembali Mengamankan Tersangka Narkoba

Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba.
Tersangka adalah, Budi (45) warga Kecamatan Waybungur Lampung Timur.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP Denis Putra Arya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Purbolinggo.
Dari informasi itu, personil Satnarkoba Polres Lamtim mengamankan tersangka di wilayah Desa Tamansari Kecamatan Purbolinggo, Senin (13/7).
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,74 gram dan sebuah alat hisap (bong).
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Denis. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: