Mulai Tahun Ini, Sistem Pembayaran PBB di Lambar Secara Online

Mulai Tahun Ini, Sistem Pembayaran PBB di Lambar Secara Online

Medialampung.co.id - Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lambar kini semakin mudah.

Pasalnya, mulai tahun ini sistem pembayaran PBB akan dilakukan secara online melalui Bank Lampung Capem Liwa dengan cara melampirkan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam bentuk file dengan format Excel. 

Kabid PBB Erwiensyah Husein, S.H, M.H, mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, mengungkapkan, cara pembayaran secara online melalui Bank lebih praktis karena data base PBB di server i-SISMIOP (Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak) telah terkoneksi dengan Bank Lampung Capem Liwa. 

“Tahun ini baru mulai uji coba dan masyarakat yang ingin membayar pajak cukup melampirkan nomor objek pajak,” ujar Erwiensyah, Rabu (24/3).

Menurut dia, pembayaran PBB-P2 secara online ini selain dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat juga telah ada kerjasama antara Pemkab Lambar dalam hal ini BPKD dengan Bank Lampung . “Jadi pembayaran pajak saat ini kita (pemkab) tidak menerima dalam bentuk tunai lagi kecuali apabila ada gangguan jaringan pada server,” kata dia.

Pihaknya berharap kepada objek pajak agar membayara pajak tepat waktu. “Pembayaran pajak secara online ini mudah dan cepat jadi tunggu apalagi segera bayar PBB sesuai dengan SPPT yang ada,” kata dia. 

Seraya menambahkan, selain pihak bank, pihaknya juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembayaran PBB secara online tersebut , tujuannya agar masyarakat mengetahui dan segera membayar pajak. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: