Dua dari Empat Tersangka Sabu di Pringsewu Ternyata Spesialis Curanmor

Dua dari Empat Tersangka Sabu di Pringsewu Ternyata Spesialis Curanmor

Medialampung.co.id - Hasill pengembangan Polres Pringsewu dari penemuan kunci leter T saat penggerebekan Empat terduga pengguna sabu di kamar kos di Kuncup Pringsewu Barat mengarah pada keterlibatan aksi pencurian sepeda motor. 

Saat ini perkaranya sedang ditangani Satreskrim Polres Pringsewu.

“Terkait barang bukti kunci leter T, setelah dikembangkan ternyata tersangka IA dan JP juga spesialis curanmor," jelas Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.

Diduga keduanya telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Pringsewu.

"Terkait perkara tersebut saat ini sedang dikembangkan oleh Sat Reskrim Polres Pringsewu,” jelasnya.

Para pelaku, lanjutnya, berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk proses hukum selanjutnya mereka di jerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” bebernya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: