Dua Aktor Illegal Logging Diduga Kabur

Dua Aktor Illegal Logging Diduga Kabur

Medialampung.co.id – Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Barat Hi. Sutikno didampingi Ketua Komisi I Hi. Untung meminta aparat Polsek Sekincau tanggap dan cepat dalam menindaklanjuti kasus Illegal Logging yang terjadi di kawasan Hutan Lindung (HL) Register 43B Krui Utara di Pekon Batuapi, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat. Pasalnya, kedua aktor yang diduga terlibat dalam kasus Illegal Loging telah kabur

“Kita berharap pihak kepolisian untuk profesional dalam menangani kasus Illegal Loging yang terjadi di Pekon Batuapi karena saat ini kedua aktor dalam kasus itu diduga telah kabur,” ujar Sutikno, kemarin.

Menurut dia, pihaknya hingga kini masih mempertanyakan terkait belum adanya pengembangan dalam praktik Illegal Logging yang melibatkan Peratin Batuapi, Aris Mulyono. “Semua yang terlibat di situ khususnya kepala pemangku yang juga menjabat sebagai Ketua Sub HKm Sumani dan Jahrul yang menjual hasil Illegal Logging itu harus di proses juga, karena itulah aktor yang lebih berperan sebagai penjual. Jadi hukum harus ditegakkan, dan jangan ada pilih kasih,” ucap Sutikno.

Ia menegaskan bahwa, dirinya tidak asal bersuara menanggapi kasus ini, sebab pihaknya mengaku telah mendapat keterangan langsung dari dua pelaku penggesek, bahwa terdapat aktor lainnya yaitu Sumani dan Jahrul.

“Saya ini kan bicara bukan asal bicara, punya dasar, dan pengakuan itu muncul dari kedua pelaku pengesek saat saya berkunjung ke Mapolsek Sekincau. Jadi secara tegas saya meminta aparat kepolisian untuk segera memeriksa dan memproses Sumani dan Jahrul demi tegaknya keadilan hukum,” tegasnya.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: