DTPH Lambar Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

DTPH Lambar Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Medialampung.co.id - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Barat, mengusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2019 kepada DTPH Provinsi Lampung.

Kasi Saprodi Falen Herlindo mendampingi Kepala DTPH Lambar Yedi Ruhyadi mengatakan, usulan penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut dikarenakan penyerapan pupuk bersubsidi cukup tinggi khususnya per Juli 2019.

"Usulan tersebut telah disampaikan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung dengan nomor surat 521/2344/III.10/2019, dan harapannya dalam waktu dekat bisa segera mendapatkan jawaban, terlebih sebagian wilayah Lambar sudah mulai memasuki musim tanam," ungkap Falen.

Dijelaskan, untuk data penyerapan alokasi pupuk 2019 yakni urea alokasi terakhir 8.365 ton, terserap 4.889 ton, SP-36 1.250 ton terserap 1.148 ton, ZA 1.283 ton terserap 1.132 ton, NPK-phonska 4.900 ton, terserap 4.457 ton, dan organik dari kuota 800 ton, terserap 355 ton.

"Kuota pupuk bersubsidi di Lambar makin menipis, karena serapan cukup tinggi seperti urea 58,44 persen, SP-36 91,68 persen, ZA 88,23 persen, NPK-Phonska 90,95 persen, dan organik 44,37 persen," ujarnya.

Karena itu pihaknya mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi guna mendukung pertanaman/Luas Tambah Tanam (LTT) padi sawah di kabupaten setempat.

"Setiap tahunnya memang kita mengajukan penambahan alokasi, dan untuk realisasinya itu tergantung kebijakan dari DTPH Provinsi Lampung," kata dia.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: