DPUPR Usulkan Penanganan Darurat Jalan Liwa-Batas Sumsel

DPUPR Usulkan Penanganan Darurat Jalan Liwa-Batas Sumsel

Medialampung.co.id – Menyikapi kerusakan akses jalan provinsi jalur penghubung Liwa-Batas Sumatera Selatan (Sumsel) tepatnya di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat telah menjadi salah satu usulan prioritas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar untuk diajukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Kabid Bina Marga Robert Putra S.T., mendampingi Kepala Dinas PUPR Ir Sudarto mengatakan, sayangnya untuk penanganan  ruas jalan Kota Liwa-Batas Sumsel belum masuk dalam anggaran Dinas PUPR Provinsi Lampung, sehingga tahun ini penanganan hanya dilakukan untuk jalur dua Radin Intan Kelurahan Waymengaku.

“Tahun ini belum bisa ditangani, karena yang dianggarkan baru ruas jalan di jalur dua Radin Intan. Namun menyikapi kondisinya yang semakin parah kami akan berkoordinasi dengan Pemprov, mudah-mudahan ada upaya penanganan darurat, minimal untuk sementara dilakukan penimbunan,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebagai ungakapan kekecewaan, masyarakat Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, terpaksa turun memperbaiki jalan setempat. Mereka secara swadaya memperbaiki dengan menimbun jalan rusak yang nampak seperti kubangan kerbau, Kamis (20/2) lalu. (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: