DPUPR Lambar Usulkan Penanganan Tiga Ruas Jalan Provinsi 

DPUPR Lambar Usulkan Penanganan Tiga Ruas Jalan Provinsi 

Medialampung.co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lambar mengusulkan tiga ruas jalan provinsi yang ada di kabupaten setempat kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat ditangani pada tahun 2022 mendatang.

“Usulan penanganan tiga ruas jalan provinsi tersebut telah kita sampaikan pada saat tim pemerintah provinsi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lambar dalam rangka inventarisasi jalan strategis Provinsi Lampung, potensi kawasan budidaya tanaman holtikultura dataran tinggi dan potensi pengembangan irigasi serta implementasi program kartu petani berjaya, Jumat (5/2),” ungkap Kabid Bina Marga DPUPR Robert Putra, S.T, M.T., mendampingi Kepala DPUPR Ir. Sudarto, M.M., di Ruang Kerjanya, Senin (8/2).

Menurut dia, tiga ruas jalan provinsi yang diusulkan agar mendapatkan penanganan infrastruktur dari Pemprov, yaitu perkerasan beton sepanjang 5,00 KM di ruas jalan 048/Pekon Balak-Suoh, usulan perkerasan beton sepanjang 6,00 KM di ruas 049/Suoh-SP.Blok 9 serta usulan perkerasan hotmik sepanjang 10,00 KM di ruas 059/Trimulyo-Bungin SP Tugusari.

“Mudah-mudahan tahun 2022 dapat direalisasikan oleh Pemprov,” ujar dia.

Disinggung soal ruas jalan provinsi di Kabupaten Lambar yang akan ditangani tahun ini. Robert mengungkapkan, untuk informasi sementara ruas jalan provinsi yang akan ditangani tahun ini yaitu ruas jalan Pekon Balak-Suoh namun untuk data lengkapnya belum diterima pihaknya.

“Informasinya ruas jalan Pekon Balak-Suoh akan ditangani oleh Pemprov tahun ini namun berapa jumlah anggarannya kita belum tahu,” katanya.

Dengan adanya penanganan jalan provinsi tersebut, ia berharap akan mempermudah akses masyarakat dalam melakukan aktivitas termasuk mengangkut hasil produksi pertanian dan perkebunan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Lambar. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: