DPS Waykanan Ditetapkan 322.824

DPS Waykanan Ditetapkan 322.824

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waykanan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 322.824.

Hal tersebut ditetapkan setelah rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran pada hari ini Selasa (8/9) di aula KPU Waykanan.

Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan bersama seluruh komisioner lainnya memimpin rapat pleno yang dihadiri PPK dari 15 kecamatan, Pimpinan Bawaslu Nurhayati, Kajari Susilo, Dandim 0427/WK letkol Inf. Anak Agung Gede Rama, Wakapolres Kompol Fany Indrawan, Kalapas Syarpani, Perwakilan Dukcapil dan LO dari kedua pasangan calon Turiman dan Sidik.

Refki Dharmawan mengatakan, hari ini KPU akan menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) setelah kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih sejak tanggal 15 Juli-13 Agustus yang lalu sebagai dasar penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) setelah dilakukan proses pemutakhiran yang demikian panjang dan melibatkan 991 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

KPU juga mengapresiasi hasil kerja PPDP, PKD, perangkat kampung yang telah membantu proses pemutakhiran tersebut.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat kembali mengecek DPS yang salinannya akan ditempel di tempat-tempat strategis untuk mendapat tanggapan. 

Senada dengan Refki, Kordiv Program Data KPU Waykanan I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa DPS ini masih akan diuji public untuk mendapat tanggapan masyarakat, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat dan penyelenggara untuk menso6sialisasikan pengecekan DPS tersebut.

Dalam rapat pleno, ditetapkan DPS masing-masing kecamatan yaitu Blambangan Umpu 23.903 pemilih, Umpu Semenguk 21.822, Negeri Agung 25.922, Bahuga 8.177, Buay Bahuga 15.323, Way tuba 17.460, Bumi Agung 19.091, Pakuan Ratu 29.400, Negeri Besar 14.717, Negara Batin 24.504, Gunung Labuhan 21.493, Baradatu 30.158, Kasui 22.363, Banjit 32.504 dan Rebang Tangkas 15.986.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: