DPRD-Pemkab Sepakat Data 21.274 Jiwa PBI Diverifikasi
Medialampung.co.id – Data sebanyak 21.274 jiwa penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan di Kabupaten Lambar akan dilakukan verifikasi ulang oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Komisi III DPRD dan Pemkab pada saat hearing yang digelar di Ruang Komisi III, Senin (3/2)
“Kalau berbicara data kita sependapat jadi kita laksanakan dulu program yang ada yaitu verifikasi oleh Dinas Sosial,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abdul Nasir.
Terkait dengan adanya 7.246 warga yang kartu kepesertaan JKN-nya dicabut. Kata Akmal, jika kartu kepesertaan 7.246 jiwa itu bisa diaktifkan kembali maka harus ada surat persetujuan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).
“Saya minta Dinas Sosial besok (hari ini”Red) untuk mengudang pihak BPJS untuk membahas persoalan ini, jadi jangan berlama lama,” kata dia.
Seraya menambahkan, terkait akan adanya verifikasi data PBI jaminan kesehatan itu, pihaknya berharap Dinas Sosial untuk memberitahukan kecamatan dan peratin tentang data nama warga penerima PBI tersebut dan rencana akan dilakukan verifikasi, sehingga masyarakat penerima iuran mengetahui apakah yang bersangkutan layak atau tidak menerima bantuan.
Sementara Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf menyanggupi adanya harapan sejumlah anggota dewan Heri Gunawan, Ismun Zani, Nopiadi bersama rekan rekannya di Komisi III agar Dinsos melakukan verifikasi terhadap 21.274 jiwa penerima PBI tersebut.
“Kami (Dinas Sosial) sanggup untuk melakukan verifikasi dan validasi data PBI jaminan kesehatan terhadap 21.274 jiwa selama tiga bulan ini, namun apapun hasilnya nanti akan kita terima bersama-sama,” ungkap Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf.
Di lain pihak, Anggota Komisi III Heri Gunawan bersama rekannya di Komisi III mengaku bahwa pihaknya akan menerima hasil verifikasi data tersebut sepanjang sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
“Kita (Komisi III) akan menerima hasil verifikasi data warga PBI oleh Dinas Sosial itu, sepanjang datanya sesuai dengan fakta di lapangan dan Dinas Sosial benar-benar melakukan verifikasi. Misalnya ada warga yang benar-benar miskin maka yang bersangkutan harus masuk dalam data, begitu juga sebaliknya,” tegas Heri.
Anggota Komisi III Ismun Zani menambahkan, pihaknya berharap 7.246 jiwa yang kartu kepesertaannya sudah tidak aktif agar diaktifkan kembali hingga tiga bulan kedepan.
“Kami berharap kartu jaminan kesehatan untuk 7.246 yang diputus agar diaktifkan kembali. Mengingat ini demi kepentingan masyarakat,” harapnya. (lusiana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: