DPRD Pringsewu Mulai Paripurnakan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021

Medialampung.co.id - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2021 mulai diparipurnakan oleh DPRD Pringsewu, Senin (30/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, diikuti Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.
"Ada sejumlah kondisi yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2021," jelas bupati Pringsewu H. Sujadi.
Diantaranya karena pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat, dimana terjadi perlambatan perekonomian baik nasional maupun di daerah.
Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021, anggaran pendapatan direncanakan Rp.1.289.599.665.669,00. Pendapatan tersebut meliputi PAD Rp.120.285.929.669,00, pendapatan transfer Rp.1.120.645.536.000,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp.48.668.200.000,00. Sedangkan untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp.1.347.756.435.746,00.
Dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit sebesar Rp.58.156.770.076,80. Pada KUA-PPAS Perubahan 2021, pada pembiayaan anggaran setelah dilakukan penataan kembali berdasarkan hasil audit BPK-RI menjadi Rp.60.472.140.076,80.
Penerimaan pembiayaan ini dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp.2.315.370.000,00, serta untuk menutupi defisit Rp.58.156.770.076,80.
"Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2021 dalam kondisi berimbang", jelas H. Sujadi. (sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: