DPRD Pringsewu Minta Rusunawa Segera Difungsikan

Medialampung.co.id - DPRD Pringsewu berharap supaya pemkab setempat segera menindaklanjuti penyerahan Barang Milik Negara (BMN) Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Najaruddin mengungkapkan, pasca penyerahan BMN yang pembangunannya dibiayai APBN itu, menjadi tanda bahwa rusunawa resmi jadi aset Pemkab Pringsewu.
"Saya meminta supaya Pemda Pringsewu segera melakukan pembenahan," ujar Najaruddin, Rabu (30/3).
Setelah itu, kata Najaruddin, segera memfungsikan rusunawa sebagaimana peruntukannya.
Ditambahkan Najaruddin, rusunawa itu sendiri bisa menjadi satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru.
Oleh karena itu, menurut dia, perlu dibuatkan peraturan daerah dan peraturan bupati yang mengatur pemanfaatan rusunawa.
Termasuk, kata dia, retribusi dan sewanya sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Pringsewu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: